Informasi Perubahan Jadwal / Reschedule dapat diakses di Aplikasi Jackal Holidays dan Website https://shuttle.jackalholidays.com/syaratketentuan.
Harga sewa sudah termasuk asuransi jiwa dan kecelakaan dari Jasa Raharja berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI No 15 dan 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017.
Jenis Santunan | Angkutan Darat |
---|---|
Meninggal Dunia | Rp. 25.000.000 |
Cacat Tetap (Maksimal) | Rp. 25.000.000 |
Perawatan (Maksimal) | Rp. 10.000.000 |
WAJIB DIBACA!!
Dengan menggunakan Layanan Kiriman atau menyerahkan Kiriman kepada Jackal Holidays Paket, Anda sebagai "Pengirim" mengakui bahwa telah membaca, memahami, dan menyetujui, baik untuk diri sendiri maupun atas nama pihak lain yang berkepentingan dengan Kiriman, bahwa syarat dan ketentuan pengiriman ini, termasuk setiap perubahannya dari waktu ke waktu ("Syarat dan Ketentuan"), berlaku dan mengikat antara Pengirim dan Jackal Holidays.